2)
Bank
menetapkan jumlah pendapatan bagi hasil untuk masing-masing tipe dengan cara
mengalikan persentase (jumlah relatif) dari masing-masing dana simpanan pada
huruf a dengan jumlah pendapatan bank;
3)
Bank
mendistribusikan bagi hasil untuk setiap pemegang rekening menurut tipe
simpanannya sebanding dengan jumlah simpananannya.
5)
Bank harus
menghitung jumlah relatif biaya operasional terhadap volume dana, kemudian
mendistribusikan beban tersebut sesuai dengan porsi dana dari masing-masing
tipe simpanan;
5)
Bank
mendistribusikan bagi hasil untuk setiap pemegang rekening menurut tipe
simpanannya sebanding dengan jumlah simpananannya.
Sumber : materi PPT bu diah ( Dosen semester 6 Bank Komersial
Syari’ah UIN SGD BDG)