NEVER GIVE UP ON SOMETHING YOU REALLY WANT, DON'T STOP BELIEVING, PRAY AND KEEP WORK HARD !! ^^

Selasa, 17 Februari 2015

Sejarah Bank syariah Di Indonesia



Kemaren ditugasin Matkul Bank komersial Syari’ah cari sejarah Bank syariah di Indonesia….di negeri dgn mayoritas muslim tapi sayangnya pertumbuhannya masih dibawah angka 5 % -.-. Aku ambil dari sumber yg muncul pertama di wajah mbah google yaitu : http://tipsserbaserbi.blogspot.com/2014/03/sejarah-bank-syariah-di-indonesia.html. Aku buat table biar lebih jelas kronologinya dan kalian lebih mudah memahami *terima kasih ilmunya :D

Kehadiran pertama bank syariah di Indonesia dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1991 dan mulai beroperasi penuh tahun 1992. Untuk mengetahui runutan sejarah hingga kehadiran sejumlah bank syariah di Indonesia dapat diuraikan sebagai berikut :

Tahun
Kronologi
  •  Tahun 1967
Lahirnya Regulasi Perbankan di Indonesia secara sistematis dimulai pada tahun 1967 dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan. Dalam pasal 13 huruf c diterangkan bahwa dalam usaha bank di dalam operasinya menggunakan sistem kredit dan tidak mungkin melaksanakan kredit tanpa mengambil bunga. Hal ini karena konsep bunga ini melekat dalam pengertian kredit itu sendiri.
  •   Tahun 1983
Era tahun 1980an terjadi kesulitan pengendalian tingkat bunga oleh Pemerintah karena Bank-Bank yang telah didirikan sangat tergantung kepada tersedianya likuiditas Bank Indonesia sehingga Pemerintah mengeluarkan Deregulasi 1 Juni 1983 yang membuka belenggu tingkat bunga ini. Deregulasi ini menimbulkan kemungkinan bagi Bank untuk menentukan tingkat bunga sebesar 0% yang merupakan penerapan sistem perbankan syariah melalui perjanjian murni sesuai prinsip bagi hasil.

  •  Tahun 1988

lima tahun kemudian yakni pada tahun 1988, Pemerintah memandang perlu untuk membuka peluang bisnis di bidang perbankan seluas-luasnya. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memobilisasi dana masyarakat untuk menunjang pembangunan. Maka pada tanggal 27 Oktober 1988, Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijaksanaan Pemerintah Bulan Oktober (PAKTO) yang berisi tentang liberalisasi perbankan yang memungkinkan pendirian bank-bank baru selain bank yang telah ada. Pada era ini, dimulailah pendirian Bank-bank Perkreditan Rakyat Syariah di beberapa daerah. Kemudian Majelis Ulama Indonesia melangsungkan Musyawarah Nasional IV pada tahun 1990 dimana hasil Munas tersebut mengamanatkan untuk membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia.

  •  Tahun 1991 – 1997
Tahun 1991, Bank Mualamat Indonesia kemudian lahir sebagai kerja tim perbankan MUI tersebut dan mulai beroperasi penuh setahun kemudian. Pada periode ini, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang memperkenalkan sistem perbankan bagi hasil. Dalam pasal 6 huruf (m) dan pasal 13 huruf (c) menyatakan bahwa salah satu usaha bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat adalah menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil. Ketentuan ini menandai dimulainya era sistem perbankan ganda (dual banking sistem) di Indonesia, yaitu beroperasinya sistem perbankan umum dan sistem perbankan dengan prinsip bagi hasil. Dalam sistem perbankan ganda ini, kedua sistem perbankan secara sinergis dan bersama-sama memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa perbankan, serta mendukung pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.

v  Tahun 1998
pada tahun 1998, terjadi perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Perubahan itu semakin mendorong berkembangnya keberadaan sistem perbankan syariah di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang ini, Bank Umum Umum diperbolehkan untuk melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yaitu melalui pembukaan UUS (Unit Usaha Syariah). Bank umum dapat memilih untuk melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan sistem umum atau berdasarkan prinsip syariah atau melakukan kedua kegiatan tersebut.
  • Tahun 2008-sampai sekarang
Sehingga kemudian tahun 2008, keluarlah UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang melengkapi minimnya regulasi perbankan syariah selama ini.
Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 mengatur beberapa ketentuan baru di bidang perbankan syariah, antara lain otoritas fatwa dan komite perbankan syariah, pembinaan dan pengawasan syariah, pemilihan dewan pengawas syariah (DPS), masalah pajak, penyelesaian sengketa perbankan, dan konversi unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS). Lalu Undang-undang ini memberikan keleluasaan dalam pengembangan perbankan syariah sehingga memberi peluang besar ke depannya. Keleluasaan itu antar lain adalah : Pertama, Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) tidak bisa dikonversi menjadi Bank Umum. Sedangkan Bank Umum dapat dikonversi menjadi Bank Syariah (Pasal 5 ayat 7). Kedua, bila terjadi penggabungan (merger) atau peleburan (akuisisi) antara Bank Syariah dengan Bank Non Syariah wajib menjadi Bank Syariah (Pasal 17 ayat 2). Ketiga, bank umum umum yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) harus melakukan pemisahan (spin off) apabila (Pasal 68 ayat 1), UUS mencapai asset paling sedikit 50 persen dari total nilai aset bank induknya; atau 15 tahun sejak berlakunya UU Perbankan Syariah. Lalu banyak kegiatan usaha yang tidak dapat dilakukan oleh jenis bank umum namun dapat dilakukan oleh BUS. Di antaranya, bank syariah bisa menjamin penerbitan surat berharga, penitipan untuk kepentingan orang lain, menjadi wali amanat, penyertaan modal, bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun juga menerbitkan, menawarkan serta memperdagangkan surat berharga jangka panjang syariah. Dan kemudian perbankan syariah dapat menjalankan layanan yang sifatnya sosial. Misalnya menyelenggarakan lembaga baitul mal yang bergerak menerima dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya kemudian menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat

Minggu, 08 Februari 2015

Definisi dan Jenis Komunikasi

Nama : Titin Nurhalimah
Nim   : 1123070121
Kelas : MKS/ VI-C

TUGAS KOMUNIKASI BISNIS SYARI’AH

Udah lama ga posting, kebetulan habis ada tugas kombis diposting aja ya buat share sm teman-teman yg lain :D...smg bermanfaat *remember guys !! komunikasi itu penting karena kita manusia sebagai makhluk sosial yg ga bisa berdiri sendiri dan selalu butuh bantuan org lain....Baik pake bahasa, ekspresi, isyrat, gerak-gerik biar pesan kita sampai pada penerima..asal jgn bahasa kalbu kali ya klo itu urusannya laincara memahaminya susah hihi....

1)   KOMUNIKASI SOSIAL
1.        Komunikasi Sosial adalah mengisyaratkan bahwa komunikasi penting untuk membangun konsep diri, untuk kelangsungan hidup, aktualisasi diri, untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari tekanan dan ketergantungan, antara lain lewat komunikasi yang menghibur, dan memupuk hubungan dengan orang lain. Melalui komunikasi sosial kita bisa berkerja sama dengan anggota masyarakat (keluarga, kelompok belajar, perguruan tinggi, RT, RW, desa, kota, dan negara secara keseluruhan) untuk mencapai tujuan bersama.
2.        Fungsi Komunikasi Sosial sebagai Pembentukan Konsep Diri Konsep diri adalah pandangan kita mengenai siapa diri kita, dan itu hanya bisa kita peroleh lewat informasi yang diberikan orang lain kepada kita. Proses pembentukan konsep diri itu dapat digambarkan secara sederhana. Konsep diri kita tidak pernah terisolasi, melainkan bergantung, pada reaksi dan respon orang lain.

2)   KOMUNIKASI ORGANISASI

1.         Menurut Modaff, dkk, 2008:2, organisasi adalah suatu alat atau instrumen yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan komunikasi adalah bagaimana alat atau instrumen (organisasi) dikreasikan, berlanjut, dan mekanisme aktivitas koordinasi yang didesain utuk mencapai tujuan personal dan organisasi
2.         Miller, 2003:1, yang menyatakan bahwa komunikasi organisasi bisa didekati dalam berbagai cara, tapi ada kesepakatan bahwa Organisasi melibatkan kolektivitas sosial (sekelompok orang) dimana semua aktivitasnya dikoordinasikan untuk mencapai suatu tujuan baik tujuan individu maupun tujuan kolektif. Dengan aktivitas yang terkoordinasi, dalam beberapa tingkatan struktur organisasi diciptakan untuk membantu individu-individu untuk berkerjasama satu sama lain dalam lingkungan organisasi yang lebih besar.
3.         Komunikasi Bisnis adalah pertukaran gagasan, pendapat, informasi, instruksi yang memeiliki tujuan tertentu yang disajikan personal maupun impersonal melalui symbol-simbol atau sinyal. Referensi dari Rosenblatt, S. Bernard.Communication in Business. Prentice Hall, Inc. Engelwood Cliffs, NJ (1985)
4.         Fred Jablin. 1990, Komunikasi organisasi adalah suatu proses kreasi , perubahan, interpretasi (benar atau tidak benar) dan penyampaian pesan dalam sebuah sistem hubungan interrelasi pada manusia. Inti dari definisi ini adalah konsep dari sebuah pesan.

3)   KOMUNIKASI BISNIS
1.         Menurut Katz [1994:4] - Komunikasi Bisnis adalah adanya pertukaran ide, pesan, & konsep yang berkaitan dengan pencapaian serangkaian tujuan komersil.
2.         Menurut Persing [1981:108] - Komunikasi Bisnis adalah proses penyampaian arti melalui lambang-lambang yang meliputi keseluruhan unsur-unsur yang berhubungan dengan proses penyampaian & Penerimaan pesan, baik itu dalam bentuk tulisan, lisan, maupun nonverbal yang dilakukan di dalam suatu organisasi yang membayar orang yang secara bersama-sama memproduksi & memasarkan barang-barang & jasa guna memperoleh keuntungan.
3.         Menurut Rosenbalt [1982:7] - Komunikasi Bisnis adalah pertukaran ide-ide opini, informasi, instruksi & sejenisnya, yang dikemukakan baik secara personal ataupun nonpersonal melalui simbol / tanda, untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan. “Business Communication are purposive interchange of ideas, opinions, information, instructions, and the like, presented personally or impersonally by symbols or signal as attain the goals of the organizations”
Komunikasi bisnis terdapat 6 (enam) unsur pokok:
·           Mempunyai tujuan, yang artinya komunikasi bisnis harus mempunyai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya sejalan dengan tujuan organisasi.
·           Pertukaran yaitu dalam hal ini melibatkan paling tidak 2 (dua) orang ataupun lebih yaitu komunikator dan juga komunikan.
·           Gagasan, informasi, opini, instruksi merupakan isi pesan yang bentuknya beragam tergantung dari tujuan, situasi, serta kondisinya.
·           Memakai saluran personal ataupun impersonal yang mungkin bersifat tatap muka, menggunakan media tertentu ataupun melalui media yang menjangkau jutaan orang secara bersamaan.
·           Memakai simbol, sinyal yang merupakan alat ataupun metode yang dapat dimengerti serta dipahami oleh penerima untuk menyampaikan pesan.
·           Pencapaian tujuan organisasi ialah salah satu karakteristik yang membedakan organisasi /lembaga formal dari informasi yaitu adanya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh manajemen

4)   KOMUNIKASI POLITIK
1.        Roelofs mengangkat buah pikirannya tentang komunikasi politik dalam kalimat sederhana yang menyatakan bahwa komunikasi politik adalah pembicaraan tentang politik atau kegiatan politik adalah berbicara.
2.        Menurut Gabriel Almond (1960): komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
3.        Menurut Plano (1982:24) melihat bahwa Komunikasi Politik merupakan proses penyebaran arti, makna atau pesan yang bersangkutan dengan fungsi suatu sistem politik.
4.        Menurut Almond dan Powell mendefinisikan Komunikasi Politik sebagai fungsi politik bersama-sama fungsi artikulasi, agregasi, sosialisasi dan rekruitmen yang terdapat di dalam suatu sistem politik dan komunikasi politik merupakan prasyarat (prerequisite) bagi berfungsinya fungsi-fungsi politik yang lain.
5.        Menurut Mueller (1973:73) Mengetengahkan bahwa Komunikasi Politik didefinisikan sebagai hasil yang bersifat politik apabila menekankan pada hasil. Sedangkan definisi Komunikasi Politik jika menekankan pada fungsi komunikasi politik dalam sistem politik, adalah komunikasi yang terjadi dalam suatu sistem politik dan antara sistem tersebut dengan lingkungannya.
6.        Menurut Miriam Budiardjo - Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa – ”penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy.

5)   KOMUNIKASI INTERNASIONAL
1.        Menurut Onong Uchjana Effendy : Komunikasi Internasional adalah komunikasi yang dilakuka n komunikator yang mewakili suatu negara untuk menyampaikan pesan-pesan yang bekaitan dengan berbagai kepentingan negaranya kepada komunikan yang mewakili negara lain dengan tujuan untuk memperoleh dukungan, bantuan, dan kerja sama, melalui berbagai media komunikasi atau media massa internasional
2.        Menurut Gerhard Maletzke : Komunikasi Internasional adalah proses komunikasi antara berbagai negara atau bangsa yang melintasi batas-batas negara.
3.        Menurut Sastroputro : Komunikasi internasional mempelajari pernyataan antarnegara, antarpemerintah, atau antarbangsa yang bersifat umum melalui lambang-lambang yang berarti.

6)   KOMUNIKASI BUDAYA
1.        Menurut Samovar dan Porter (1972) : Komunikasi antar budaya terjadi manakalah bagian yang terlibat dalam kegiatan komunikasi tersebut membawa serta latar belakang budaya pengalaman yang berbeda yang mencerminkan nilai yang dianut oleh kelompoknya berupa pengalaman, pengetahuan, dan nilai.
2.        Menurut Stewart (1974) : Komunikasi antara budaya yang mana terjadi dibawah suatu kondisi kebudayaan yang berbeda bahasa, norma-norma, adat istiada dan kebiasaan.
3.        Menurut Carley H.Dood (1982) : Komunikasi antar budaya adalah pengiriman dan penerimaan pesan-pesan dalam konteks perbedaan kebudayaan yang menghasilkan efek-efek yang berbeda
4.        Menurut Liliweri (2003) : bahwa proses komunikasi antar budaya merupakan interaksi antarpribadi dan komunikasi antarpribadi yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda
5.        Menuut Sitaram (1970) : Seni untuk memahami dan saling pengertian antara khalayak yang berbeda kebudayaan.

7)   KOMUNIKASI PEMBANGUNAN
1.        Menurut Nasution, 1996:92, Komunikasi pembangunann meliputi peran dan fungsi komunikasi (sebagai suatu aktivitas pertukaran pesan secara timbal balik) di antara semua pihak yang terlibat dalam usaha pembangunan, terutama antara masyarakat dengan pemerintah, sejak dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian terhadap pembangunan
2.        Menurut Quebral (dalam Nasution, 1996:128) merumuskan bahwa “Komunikasi pembangunan adalah komunikasi yang dilakukan untuk melaksanakan rencana pembangunan suatu negara”. Dikemukakannya pula bahwa komunikasi pembangunan merupakan salah satu terobosan (break-through) di lingkungan ilmu-ilmu sosial, dan merupakan inovasi yang harus diusahakan agar diketahui orang dan diterima sebelum ia digunakan
3.        Menurut Rogers dalam Nasution, 2002: Komunikasi pembangunan ialah suatu proses perubahan sosial dengan partisipatori yang luas dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk kemajuan sosial dan material (termasuk bertambah besarnya keadilan, kebebasan dan kualitas lainnya yang dihargai) untuk mayoritas rakyat melalui kontrol yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka.
Komunikasi pembangunan adalah proses interaksi dan penyebaran informasiyang melibatkan pemerintah, masyarakat dan lembaga kemasyarakatan dalamsetiap tahapan pembangunan untuk menumbuhkan kesadaran danmenggerakkan partisipasi masyarakat.

8)        KOMUNIKASI TRADISIONAL
1.        Komunikasi tradisional adalah proses penyampaian pesan dari satu pihak ke pihak lain, dengan menggunakan media tradisional yang sudah lama digunakan di suatu tempat sebelum kebudayaannya tersentuh oleh teknologi modern
2.        Komunikasi tradisional sangat penting dalam suatu masyarakat karena dapat mempererat persahabatan dan kerja sama untuk mengimbangi tekanan yang datang dari luar.
3.        Komunikasi tradisional mempunyai dimensi sosial, mendorong manusia untuk bekerja, menjaga keharmonisan hidup, memberikan rasa keterikatan, bersama-sama menantang kekuatan alam dan dipakai dalam mengambil keputusan bersama. Dengan demikian, komunikasi tradisional merupakan salah satu bentuk komunikasi yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
4.        Bentuk-Bentuk Komunikasi Tradisional :
v  Lambang Isyarat
v  Simbol-simbol dalam komunikasi tradisional dapat dilihat pada pemukulan gong di Romawi dan pembakaran api yang mengepulkan asap di Cina, yang dilakukan oleh para serdadu di medan perang.
v   Gerakan-gerakan dalam semaphore yang dilakukan untuk menyampaikan sebuah pesan/informasi maupun gerakan-gerakan dalam tarian yang bertujuan menyampaikan suatu kisah, merupakan bentuk-bentuk komunikasi tradisional yang menggunakan gerakan.
v   Bunyi-bunyian, Bentuk komunikasi tradisional dalam hal ini berupa tanda bahaya yang disampaikan dengan sirine atau kentongan.
5.        Media Komunikasi Tradisional terdiri dari :
v  Kentongan, misalnya di bidang keamanan (sebagai sarana ronda malam) dan bidang informasi (sebagai petunjuk waktu yang dipukul setiap jam dan sarana menginformasikan berbagai peristiwa yang terjadi, seperti kebakaran, bencana alam dan sebagainya.
v   Kulkul alat komunikasi tradisional yang terdapat di Bali, dipergunakan sebagai tanda panggilan kepada warga untuk berkumpul.
v  Cerita Rakyat dan upacara rakyat
v  Seni Drama dan Tari (Sendratari)
v  Wayang

9)   KOMUNIKASI VERBAL
Komunikasi verbal ( verbal communication ) adalah bentuk komunikasi yang disampaikan komunikator kepada komunikan dengan cara tertulis (written) atau lisan (oral). Komunikasi verbal menempati porsi besar. Karena kenyataannya, ide-ide, pemikiran atau keputusan, lebih mudah disampaikan secara verbal ketimbang non verbal. Dengan harapan, komunikan (baik pendengar maun pembaca ) bisa lebih mudah memahami pesan-pesan yang disampaikan.

Contoh : komunikasi verbal melalui lisan dapat dilakukan dengan menggunakan media, contoh seseorang yang bercakap-cakap melalui telepon. Sedangkan komunikasi verbal melalui tulisan dilakukan dengan secara tidak langsung antara komunikator dengan komunikan. Proses penyampaian informasi dilakukan dengan menggunakan berupa media surat, lukisan, gambar, grafik dan lain-lain.

10) KOMUNIKASI NON VERBAL
1.         Menurut Adityawarman (2000) komunikasi nonverbal adalah komunikasi tanpa menggunakan kata-kata.
2.         Menurut Resberry (2004) mengatakan bahwa komunikasi nonverbal adalah tindakan dan perilaku manusia dan makna
3.         Menurut Atep Adya Barata mengemukakan bahwa: “Komunikasi non verbal yaitu komunikasi yang diungkapkan melalui pakaian dan setiap kategori benda lainnya (the object language), komunikasi dengan gerak (gesture) sebagai sinyal (sign language), dan komunikasi dengan tindakan atau gerakan tubuh (action language).
4.         Menurut Edward Sapir, Komunikasi nonverbal adalah sebuah kode yang luas yang ditulis tidak di mana pun juga, diketahui oleh tidak seorang pun dan dimengerti oleh semua (an elaborate code that is written nowhere, known to none, and understood by all)
5.         Komunikasi nonverbal adalah studi mengenai ekspresi wajah, sentuhan, waktu, gerak, isyarat, bau, perilaku mata dan lain-lain.

       Melalui komunikasi non verbal, orang bisa mengambil suatu kesimpulan mengenai suatu kesimpulan tentang berbagai macam persaan orang, baik rasa senang, benci, cinta, kangen dan berbagai macam perasaan lainnya. Kaitannya dengan dunia bisnis, komunikasi non verbal bisa membantu komunikator untuk lebih memperkuat pesan yang disampaikan sekaligus memahami reaksi komunikan saat menerima pesan.Bentuk komunikasi non verbal sendiri di antaranya adalah, bahasa isyarat, ekspresi wajah, sandi, simbol-simbol, pakaian seragam, warna dan intonasi suara.