Audit
manajemen adalah investigasi dari suatu organisasi dalam semua aspek kegiatan
manajemen dari yang paling tinggi sampai dengan ke bawah dan pembuatan laporan
audit mengenai efektifitasnya atau dari segi profitabilitas dan efisiensi
kegiatan bisnisnya. Menurut Siagian (2001) mendefinisikan audit
manajemen sebagai suatu bentuk pemeriksaan yang bertujuan untukmeneliti dan
menilai kinerja perusahaan yang disoroti dari sudut pandang peningkatan efisiensi,
efektifitas dan ptroduktivitas kerja dalam berbagai komponennya.
B. Ruang
Lingkup Dan Sasaran Audit Manajemen
Ruang lingkup audit manajemen meliputi seluruh aspek
kegiatan manajemen. Ruang lingkup ini dapat berupa seluruh kegiatan atau dapat
juga hanya mencakup bagian tertentu dari program/aktivitas yang dilakukan.
Periode audit juga bevariasi, bisa untuk jangka waktu satu minggu, beberapa
bulan, satu tahun bahkan untuk beberapa tahun, sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai. Sedangkan yang menjadi sasaran dalam audit manajemen adalah kegiatan,
aktivitas, program dan bidang-bidang dalam perusahaan yang diketahui atau
diidentifikasi masih memerlukan perbaikan/peningkatan, baik dari segi
ekonomisasi, efisiensi, dan efektivitas. Sasaran pemeriksaaan dapat dibagi
menjadi tiga elemen penting, yaitu:
Ø Kriteria
(Criteria) : Kriteria
merupakan standar (pedoman, norma) bagi setiap individu/ kelompok di dalam
perusahaan dalam melakukan aktivitasnya.
Ø Penyebab
(Cause) : Penyebab
merupakan tindakan (aktivitas) yang dilakukan oleh setiap individu/kelompok di
dalam perusahaan.Penyebab dapat bersifat positif, atau sebaliknya negatif,
program-program/aktivitas berjalan dengan tingkat efektivitas, efisiensi yang
lebih rendah dari standar yang telah ditetapkan.
Ø Akibat
(effect) : Akibat merupakan perbandingan antara
penyebab dengan kriteria yang berhubungan dengan penyebab tersebut.Akibat
negatif menunjukan program/aktivitas berjalan dengan tingkat pencapaian yang
lebih rendah dari kriteria yang ditetapkan.Sedangkan akibat positif menunjukan
bahwa program/aktivitas telah berjalan secara baik dengantingkat pencapaian
yang lebih tinggi dari kriteria yang ditetapkan.
C. Tujuan Audit Manajemen
1)
Penilaian
atas pengendalian
Berhubungan dengan pengendalian administrasi (administrative
control) pada suatu perusahaan, yang bertujuan untuk menentukan apakah
pengendalian yang ada telah memadai dan terbukti efektif dalam mencapai tujuan
yang telah ditetapkan perusahaan.
2)
Penilaian
atas pelaksanaan
Auditor mengumpulkan informasi untuk menentukan apakah
kegiatan perusahaan telah berjalan secara efektif dan efisien.
3)
Memberikan
bantuan kepada manajemen
Dengan jalan memberikan rekomendasi perbaikan yang
diperlukan oleh perusahaan. Dan sebagai seorang auditor untuk membantu
manajemen harus memahami dahulu prinsip-prinsip manajemen yang diterapkan dan
fungsi-fungsi manajemen, yaitu planning, organizing, staffing, leading, dan
controlling.
D.
Manfaat Audit Manajemen
1. Mengevaluasi tujuan, kebijakan,
sasaran, peraturan, prosedur dari struktur organisasi yang belum ditentukan
sebelumnya.
2. Mengevaluasi kriteria pengukuran
pencapaian tujuan organissasi dan penilaian prestasi manajemen.
3. Secara independen dan objektif
menilai prestasi individual dan kegiatan unit organisasi tertentu.
4. Menilai efisiensi, efektivitas, dan
kehematan sistem perencanaan dan pengendalian manajemen.
5. Menemukan atau mengidentifikasi masalah
organisasi yang timbul dan jika mungkin menentukan penyebabnya.
6. Menilai atau meyakini reliabilitas
dan manfaat berbagai laporan pengendalian manajemen
E. Pihak-Pihak Dalam Manajemen Audit
1.
Internal Auditor : Apabila perusahaan memiliki komite
audit sendiri maka biaya yang dikeluarkan untuk aktivitas tersebut kecil
dibanding dengan menggunakan jasa pihak lain. Internal auditor yang bekerja
untuk perusahaan tertentu tentunya akan berusaha mengembangkan kemampuannya
dalam rangka kemajuan perusahaan tersebut.
2.
Akuntan Pemerintah : Akuntan pemerintah dapat juga
diminta untuk melakukan pemeriksaan manajemen.Mereka biasanya memberi perhatian
kedua-duanya, baik audit keuangan dan audit manajemen.
3.
Akuntan Publik : Perusahaan juga bisa menunjuk sebuah
kantor akuntan publik untuk melakukan pemeriksaan manajemen. Biasanya penugasan
ini terjadi hanya kalau perusahaan tidak mempunyai staf internal audit atau
staf internal audit kurang keahliaannya dalam area tertentu. Sebagai contoh,
suatu perusahaan meminta kantor akuntan menilai efisiensi dan efektifitas dari
sistem komputernya
DAFTAR PUSTAKA
- Ikatan Akuntansi Indonesia. 2001. Standar Profesional Akuntan Publik per 1 januari 2001. Jakarta : PT. Salemba Empat.
- Mulyadi. Auditing. Edisi ke-6, Jakarta : PT. Salemba Empat, 2002.
- http://www.kajianpustaka.com/2013/03/audit-manajemen.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar